Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan mengirimkan perwakilan 2 ( dua ) Pegawai untuk mengikuti Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme yang bertempat di Hotel Santika BSD City Serpong, Kamis (26/10/2022).
Dalam rangka peningkatan kompetensi bagi Petugas Pemasyarakatan untuk pembinaan kepada Narapidana kasus terorisme, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berkerja sama dengan Aliansi Indonesia Damai atau AIDA menyelenggarakan Pelatihan Penguatan Perspektip korban Terorisme.
Kegiatan ini untuk menggali ilmu dan pemahaman terkait terorisme dan dampaknya bagi kalangan Petugas Lapas dengan materi yang dibutuhkan dalam menangani WBP terorisme. Terdapat 3 (tiga) elemen yang mengikuti kegiatan ini yaitu Mantan Terpidana Kasus Terorisme, Petugas Lapas sebagai Wali Narapidana Terorisme, dan Korban Terorisme.
Ilmu dan materi yang diajarkan kali ini tentang memahami perspektif korban, memahami ideologi dan jaringan terorisme, membangun hubungan dengan WBP, silaturahmi dengan korban terorisme, counter ideologi keagamaan dan penguatan wawasan kebangsaan.
Prof. Sholahudin sebagai Peneliti Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Universitas Indonesia yang selaku narasumber dalam kegiatan ini mengemukakan bahwa sumber dana terorisme sekarang sudah tidak tergantung dari dana luar negeri dan juga target terror sekarang sudah berbeda.
"Sekarang aksi terror yang dilakukan lebih bersifat musuh jarak dekat dimana targetnya adalah aparat penegak hukum seperti kepolisian, " ungkap Sholahudin.
Baca juga:
Unand Terima 7.035 Mahasiswa Baru Tahun 2022
|
Semoga dengan adanya pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme ini dapat meningkatkan kapasitas kemampuan dan profesionalisme petugas Lembaga Pemasyarakatan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya nanti di Lapas dan juga di masyarakat.