Nusakambangan - MW, warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berperawakan kurus ini tampak tenang saat dilakukan penggalian data untuk kepentingan penelitian kemasyarakatan di aula Lapas Kelas IIA Narkotika, Nusakambangan, Senin (18/10/2022).
Kepada pembimbing kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan Kemenkumham Jawa Tengah, mantan narapidana High Risk Karanganyar ini sangat terbuka menceritakan permasalahan, kebutuhan, dan apa yang WBP rasakan pada sesi wawancara tersebut.
“Saya mengambil hikmah dari kejadian ini (tindak pidana narkotika). Saya setiap hari selalu mengisi kegiatan positif, mulai dari pagi diawali olahraga, bersih-bersih kamar, shalat serta mengaji. Tak lupa tetap menjalin interaksi dengan sesama penghuni kamar”, jelas MW, WBP asal Aceh.
Pria 40 tahun ini awalnya tak membayangkan bakal mendekam lama di penjara dengan kamar one man one cell di Lapas High Risk Karanganyar. Dari pengalaman tersebut, MW mengaku kapok dan menyesal melakukan tindak pidana narkotika. MW mulai menyadari dan berdamai dengan keadaan saat dibina di Lapas Kelas IIA Besi, Nusakambangan.
"Dulu (sebelum tertangkap) jarang shalat, jarang ngaji. Justru sekarang, saya banyak bersyukur dan selalu meminta untuk diberi kesehatan. Tiap detik selalu mendoakan anak dan ibu saya. Menyiapkan diri untuk menjadi sosok ayah yang baik untuk anak ketika bebas nanti", kata MW, bapak satu orang anak ini.
Dalam keterangannya saat dilakukan wawancara litmas, Klien dengan jujur mengakui kesalahannya akibat tergoda imbalan uang dalam jumlah yang sangat besar. Klien berharap dapat melanjutkan pembinaan di lapas medium, karena disana klien beranggapan dapat lebih banyak melakukan aktivitas dan bersosialisasi dengan orang.
Baca juga:
Wawako Solok Tinjau Korban Longsor di Laing
|
Melalui penggalian data tersebut, pembimbing kemasyarakatan memberikan pembimbingan kepribadian, kerohanian serta penguatan untuk menjalani sisa pidananya kepada WBP Lapas Besi. Selain itu, Pembimbing Kemasyarakatan juga menjelaskan tujuan penelitian kemasyarakatan dan kewajiban klien untuk tetap menaati aturan lapas dan menjalin hubungan yang baik dengan petugas maupun sesama penghuni Lapas Kelas IIA Besi, Nusakambangan.
Dalam revitalisasi pemasyarakatan, penelitian kemasyarakatan atau litmas ini nantinya digunakan untuk menganalisa kepentingan kebutuhan WBP, penempatan lapas berdasarkan tingkat resiko ataupun penentuan program pembinaan di lapas.