Jangan Sampai Salah Menggunakan Instrumen Assesment , PK Bapas Berdiskusi Bersama Di Balai Sutan Rajo Bui Bapas Nusakambangan

    Jangan Sampai Salah Menggunakan Instrumen Assesment , PK Bapas Berdiskusi Bersama Di Balai Sutan Rajo Bui Bapas Nusakambangan
    Jangan Sampai Salah Menggunakan Instrumen Assesment , PK Bapas Berdiskusi Bersama Di Balai Sutan Rajo Bui Bapas Nusakambangan

    Nusakambangan - Ditempat yang teduh dan sejuk Balai Sutan Rajo Bui Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan dipimpin oleh PK Pertama Praditya berkumpul dan berdiskusi terkait surat edaran dari Dirjenpas perihal Penggunaan Instrumen Assesment Guna Penurunan Tingkat Resiko dalam Pemberian Hak Bersyarat bagi Narapidana, Sabtu (10/12/2022).

    Bahwa dalam rangka pemenuhan Hak Narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu sebagaimana tersebut pada Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, persyaratan tertentu yang dimaksud pada ayat (1) sebagaimana dimaksud dalam pasal (2) huruf (c) “telah menunjukkan penurunan tingkat risiko”. Dalam diskusi tersebut membahas 3 point utama. Diantaranya adalah Untuk usulan remisi dapat Remisi Khusus dan seterusnya dengan menggunakan ISPN Utk litmas awal, lanjutan dan integrasi didalamnya ada asesmen RRI  guna melihat risiko residivis(pengulangan pidana) narapidana dan asesmen kebutuhan kriminogenik guna intervensi program pembinaan bagi narapidana . Sedangkan untuk ISPN akan  dilakukan oleh petugas yang telah mendapatkan sertifikat asesor. RRI dan kriminogenik untuk sementara dilakukan oleh PK Bapas Krn petugas lapas belum mendapatkan bimtek terkait penggunaan instrumen RRI dan kriminogenik.

    Dalam kesempatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan Heri menyampaikan bahwa selain menggunakan instrument assessment ISPN dan RRI Pembimbing Kemasyarakatan juga dapan menggunakan instrument SPPN yang digunakan oleh walipas dalam melakukan penilaian perubahan prilaku warga binaan pemasyarakatan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan masing – masing. “Kita dapat memintakan hasil penilaian SPPN kepada walipas untuk data dukung dalam menyempurnakan hasil Litmas yang kita kerjakan “ ujar Heri.

    nusakambangan
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Presiden Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-77...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait