Nusakambangan, Rabu (07/12/22) -
Pada kesempatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Supriyanto menggelar Pengarahan bagi UPT se Jawa Tengah.
Beliau memberikan pengarahan persiapan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023. Berbagai persiapan telah dilakukan baik deteksi dini keamanan dan kegiatan rohani Nasrani bagi WBP maupun Petugas, maupun teknis piket kunjungan di hari Sabtu pada Bapas.
Beliau menyampaikan bahwa cuti maksimal pada Bulan Desember adalah H - 7 sebelum natal dan H + 7 setelah tahun baru pengecualian keperluan yang emergency. Hal tersebut diterapkan karena pentingnya deteksi dini disaat hari besar seperti Perayaan Natal dan Tahun Baru.
Baca juga:
Wawako Solok Tinjau Korban Longsor di Laing
|
Kadivpas juga mengingatkan agar seluruh jajaran, termasuk juga Bapas untuk tetap melaksanakan piket kunjungan hari sabtu, supaya klien yang berkeperluan tetap bisa melaksanakan kewajibannya.
Menyikapi peristiwa Bom Bunuh Diri pada Polsek Astana Anyar Kadivpas menghimbau agar seluruh jajaran lebih meningkatkan kewaspadaan serta dalam pemberian hak terhadap Warga Binaan untuk bisa lebih diperhatikan aspek penilaian kepribadian agar mengantisipasi hal - hal yang tidak dinginkan.
"Tingkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Stakeholder lain, bangun Sinergi yang baik agar nantinya tercipta hubungan yang baik pula" lanjut Supriyanto.